Layanan

  1. Pendaftaran Kendaraan Bermotor:

    • Pendaftaran Kendaraan Baru: Memproses pendaftaran kendaraan bermotor yang baru dibeli untuk mendapatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
    • Pendaftaran Kendaraan Bekas: Mengurus pendaftaran ulang untuk kendaraan bekas agar dapat digunakan secara sah di wilayah Bulungan.
  2. Perpanjangan STNK:

    • Pajak Tahunan: Menyediakan layanan perpanjangan STNK tahunan untuk memastikan kendaraan tetap terdaftar dan memenuhi kewajiban pajak.
    • Pajak Lima Tahunan: Melayani perpanjangan STNK untuk periode lima tahun, termasuk pemeriksaan fisik kendaraan jika diperlukan.
  3. Mutasi Kendaraan:

    • Mutasi Antar Daerah: Mengurus pemindahan data kendaraan dari satu daerah ke daerah lain sesuai dengan domisili pemilik baru.
    • Balik Nama Kendaraan: Memproses perubahan nama pemilik pada STNK dan BPKB, baik untuk kendaraan baru maupun bekas.
  4. Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ):

    • Menyediakan layanan pembayaran SWDKLLJ yang wajib dibayar bersamaan dengan perpanjangan STNK, sebagai kontribusi untuk dana kecelakaan lalu lintas.
  5. Layanan Online dan Informasi:

    • Pengecekan Data: Memungkinkan masyarakat untuk mengecek status administrasi kendaraan dan kewajiban pajak secara online.
    • Pembayaran Pajak Online: Menyediakan opsi pembayaran pajak kendaraan secara online untuk mempermudah proses administrasi tanpa harus datang ke kantor.