Kegiatan

  1. Pendaftaran Kendaraan Bermotor:

    • Proses pendaftaran kendaraan bermotor baru.
    • Pendaftaran ulang kendaraan bermotor bekas.
    • Penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
  2. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB):

    • Pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
    • Pembayaran pajak lima tahunan kendaraan bermotor.
  3. Mutasi dan Balik Nama Kendaraan:

    • Proses mutasi kendaraan antar daerah.
    • Proses balik nama kendaraan bekas.
  4. Pelayanan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ):

    • Pembayaran SWDKLLJ yang diperlukan saat perpanjangan STNK.
  5. Pelayanan Cepat dan Efisien:

    • Kami memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sistem manajemen yang modern.
    • Tersedia juga layanan online untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran dan pengecekan data kendaraan.